Polisi Ringkus Komplotan Curanmor


SPORT NEWS 

MRNEA09 - Sebanyak 11 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus anggota Polresta Depok. Sembilan orang di antaranya merupakan spesialis pencurian sepeda motor dan dua lainnya spesialis pencurian mobil.

“Kami menangkap 11 pelaku curanmor roda dua dan empat. Pada 9 Januari, ada laporan warga kehilangan motor. Lalu, tim reskrim gabungan melakukan pengejaran, (dan) berhasil diamankan 11 orang,” kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Selasa (26/1/2016).

Ia menambahkan, para pelaku membawa senjata tajam serta kunci yang sudah dimodifikasi berbentuk huruf T saat beraksi.

“Pelaku tak segan-segan melakukan kekerasan. Warga harus hati-hati siapkan kunci pengaman roda empat dan dua. Ini total ada tiga jaringan,” katanya.

Dari penangkapan tersebut berhasil disita delapan sepeda motor dan dua mobil, termasuk minibus bernomor polisi B 1943 ZFO dan D 1295 AR.

Polisi juga menyarankan warga yang merasa kehilangan kendaraan bisa mendatangi Mapolres Depok dengan membawa surat-surat kendaraan.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment