“Kami menangkap 11 pelaku curanmor roda dua dan empat. Pada 9 Januari, ada laporan warga kehilangan motor. Lalu, tim reskrim gabungan melakukan pengejaran, (dan) berhasil diamankan 11 orang,” kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Selasa (26/1/2016).
Ia menambahkan, para pelaku membawa senjata tajam serta kunci yang sudah dimodifikasi berbentuk huruf T saat beraksi.
“Pelaku tak segan-segan melakukan kekerasan. Warga harus hati-hati siapkan kunci pengaman roda empat dan dua. Ini total ada tiga jaringan,” katanya.
Dari penangkapan tersebut berhasil disita delapan sepeda motor dan dua mobil, termasuk minibus bernomor polisi B 1943 ZFO dan D 1295 AR.
Polisi juga menyarankan warga yang merasa kehilangan kendaraan bisa mendatangi Mapolres Depok dengan membawa surat-surat kendaraan.
0 comments:
Post a Comment